KIM Sukatani Nanjeur - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) dalam rangka menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Desa/Kecamatan Sukatani Tahun 2021–2027 dilaksanakan Hari ini, Rabu (15/12/2021) di Aula Lapang Putsal Bendul-Sukatani.
Dengan visi, mewujudkan masyarakat Desa Sukatani yang berintegritas, maju dan sejahtera dengan semangat gotong royong. Musrenbang RPJMD Desa Sukatani diharapkan mampu menjawab tentang apa kinerja dan program pemerintahan Desa Sukatani untuk 6 tahun kedepan.
Acara yang dibuka langsung oleh Kepala Desa Sukatani, Abdul Azis Limbon, turut dihadiri Sekretaris Camat Kecamatan Sukatani H. Usman Suryaman, Ketua BPD Sukatani (H. Ade Beni), Perwakilan Kepolisian Sektor Sukatani, Linmas, PKK, Forum Komunikasi Desa Sukatani, LPM, para Ketua RT/RW, dan Karang Taruna.
Kepala Desa Sukatani, Abdul Azis Limbong menuturkan, dalam perencanaan yang akan dilakukan harus berdasarkan fakta dan data yang aktual serta melibatkan semua pemangku kepentingan yang ada di daerah, sehingga menjadi perencanaan yang inklusif.
“Perencanaan pembangunan daerah sendiri bertujuan untuk mewujudkan pembangunan dalam rangka peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha serta meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik juga daya saing didaerah,” katanya.
Selain itu, saya merasa berterima kasih kepada semua perangkat desa, dan tim perumus yang telah melakukan kegiatan ini. Sejak dari merumuskan hingga di usulkan agar Musrembang dan RPJMD Desa/Kecamatan Sukatani Tahun 2021–2027 bisa terwujud.
"Harapan kedepan kriteria Desa Sukatani desa maju, kini tinggal satu langkah lagi menjadi desa mandiri," ujarnya
Dalam kesempatan itu, Sekcam Sukatani H. Usman Suryaman mengatakan, RPJMD merupakan agenda perencanaan yang bertujuan untuk menajamkan, menyelaraskan, dan menyepakati terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah selam 6 tahun kedepan bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Musrenbang ini merupakan wujud yang melibatkan pemangku kepentingan dalam proses perencanaan pembangunan sekaligus sebagai upaya penyerapan aspirasi masyarakat sebagai masukan bagi Perangkat Daerah (PD) dalam menyusun rencana program dan kegiatan selama lima tahun ke depan, yang kemudian disusun menjadi dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) Tahun 2021-2027,” ucapnya.
“Saya merasa bangga, dengan adanya kegiatan tersebut. Ini yang pertama diadakannya Musrenbang Desa Sukatani, bahkan paling awal dibandingkan dengan desa-desa lain se-Kecamatan Sukatani," sambung dia.
Sementara itu, Ketua BPD, H. Ade Beni, mengapresiasi adanya langkah Kepala Desa yang baru dilantik dua bulan ini sudah bisa melakukan kinerjanya sesuai dengan visinya yakni tahun 2022 mendatang, di desanya adanya akuntabilitas dan transparan anggaran. Selain itu bisa melaksanakan Musrenbang dengan waktu yang singkat ini.
Media KIM Kecamatan Sukatani
Reporter: Anto Sukato (KIM Sukatani Nanjeur)